Cara Menggunakan WhatsApp Versi Desktop - Lama dinanti, WhatsApp versi desktop akhirnya resmi dirilis. Pengumuman hadirnya aplikasi chatting versi komputer ini disampaikan langsung oleh CEO WhatsApp Jan Koum dalam sebuah postingan di akun Facebook resminya, Rabu (21/1/2015).
Bagaimana cara meng-install aplikasi tersebut di desktop (PC) dan laptop? Pengguna ternyata tidak perlu mengunduh dan instalasi file khusus apa pun di PC untuk aplikasi WhatsApp versi ini.
Seperti yang telah diungkapkan oleh Koum, pengguna WhatsApp bisa langsung mengakses layanan tersebut melalui web browser atau peramban.
Itu artinya, pengguna hanya perlu memiliki browser di perangkat PC. Untuk masa awal peluncurannya, Koum meminta pengguna untuk menjalankan aplikasi tersebut melalui peramban milik Google, yakni Chrome 36+.
Untuk mengaktifkan fitur WhatsApp di PC, pengguna diminta mengunjungi laman https://web.whatsapp.com menggunakan browser Google Chrome tersebut. Yang harus dilakukan sebelumnya adalah memperbarui aplikasi WhatsApp dari toko aplikasi platform masing-masing.
Dalam laman tersebut, pengguna akan diminat untuk login menggunakan QR Code yang ada melalui aplikasi WhatsApp versi terbaru. Caranya, dari aplikasi masuk ke menu "WhatsApp Web" untuk memindai (scanning) QR Code yang tampil di https://web.whatsapp.com di browser Chrome.
KotaBontang.org berusaha untuk melakukan peng-istall-an perangkat terbaru dari Android berhasil menggunakan WhatsApp versi dekstop dengan terlebih dahulu memperbaharui aplikasi WhatsApp dari toko aplikasi Google Play.
Kendati sehari sebelumnya belum memiliki tombol aktif untuk menscaning peng-istall-an, namun hari ini pengguna hanya tinggal mengklik untuk melakukan scan. Dalam hitungan detik fitur WhatsApp mobile anda sudah terhubung dengan versi dekstop secara langsung.
Di samping pengguna Android, WhatsApp versi dekstop juga bisa digunakan melalui Windows Phone, dan BlacBerry yang bisa menikmati fitur tersebut. Pengguna gadget Apple berbasis iOS masih harus sedikit bersabar. Menurut Koum, masih ada batasan dari platform Apple yang membuat fitur baru ini belum bisa berjalan.
Pengguna memang tidak perlu melakukan pendaftaran baru untuk menggunakannya karena fitur web ini hanya merupakan perpanjangan dari ponsel. Artinya, semua pesan akan tetap aktif di ponsel.