Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo semakin memberatkan beban hidup masyarakat dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sesuai mekanisme pasar.
YLKI menilai subsidi BBM memang perlu dikurangi, namun tidak dengan melepas harga pasar.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo mengatakan, seharusnya pemerintah bertugas mengatur harga komoditas strategis termasuk harga bahan bakar minyak (BBM).
“Memang di negara lain harga BBM sudah dilepas ke mekanisme pasar, namun mereka sudah dalam kondisi perekonomian yang stabil, juga infrastruktur dan transportasi publiknya sudah baik, kalau kita kan belum,” ujarnya di kantor YLKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2015), dilansir KOMPAS.
Sudaryatmo mengatakan, jika harga BBM diserahkan ke pasar, maka negara tidak berperan apapun. Karena fluktuasi harga minyak semuanya diserahkan ke konsumen.
Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menambahkan, ketika harga minyak mentah turun naik atau nilai tukar rupiah melemah maka itulah negara memiliki fungsi stabilisasi dengan memberikan subsidi.
Tulus Abadi menjelaskan, semua komoditas publik, baik dari sektor barang dan/atau jasa, mengalami kenaikan atas dampak kenaikan harga BBM yang lalu.
Pemerintah, kata Tulus, telah gagal mewujudkan tarif angkutan umum yang adil bagi masyarakat, bahkan bagi operator sekalipun.
Dengan harga BBM yang fluktuatif mengakibatkan tarif angkutan kota menjadi fluktuatif juga.
YLKI juga mengadakan survey bersama mitra di enam ibukota provinsi, yakni Jakarta, Denpasar, Lombok, Pontianak, Bandar Lampung, dan Manado.
Hasil survei menunjukan, kenaikan harga BBM mempunyai dampak luas karena secara langsung akan menaikan harga barang-barang yang disebabkan naiknya ongkos transportasi.
“Tidak fair jika Menteri ESDM meminta masyarakat harus merasa terbiasa dengan harga BBM yang fluktuatif, sementara pemerintah tidak menyiapkan skema kebijakan untuk menekan dampak eksternalitas dari harga BBM yang fluktuatif itu,” jelasnya.
Tulus mengatakan, pemerintah juga belum transparan mengenai system migas dan aliran dana subsidi energi yang dicabut. (Sumber: KOMPAS)