Kementerian Tenaga Kerja menargetkan bisa menempatkan peserta magang kerja ke Jepang sebanyak 2.000 orang pada tahun ini. Para peserta magang bakal ditempatkan di sekitar 500 perusahaan yang menyediakan 60 jenis pekerjaan.
Untuk tahun pertama, peserta magang mendapat gaji magang 80.000 yen (sekitar Rp 8,2 juta) per bulan. Selanjutnya, untuk tahun kedua akan mendapatkan gaji magang 90.000 yen (Rp 9,2 juta), dan tahun ketiga 100.000 yen (Rp 10,2 juta). Setelah lulus program magang akan diberi uang bantuan permodalan.
Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri mengatakan, program magang ke Jepang menjadi salah satu solusi alternatif dalam mengatasi masalah pengangguran. Program magang juga menjadi titik awal untuk membuka lapangan kerja baru melalui wirausaha mandiri.
“Pemerintah mendorong program pemagangan sebagai program prioritas untuk mengurangi pengangguran, mempercepat penyerapan tenaga kerja di pasar kerja, dan membuka wirausaha baru,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (4/3/2015) lalu.
Hanif menuturkan, program magang diarahkan untuk membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi kaum muda di Indonesia. Program ini dapat mengembangkan keahlian kerja para tenaga kerja muda dan menumbuhkan produktivitas.
”Pelatihan kerja dengan pola pemagangan luar negeri tidak boleh disalahartikan sebagai pengiriman tenaga kerja ke luar negeri yang berorientasi mendapatkan penghasilan semata,” kata Hanif.
Program kerja magang di Jepang ini merupakan kerja sama Kemenaker (dulu Depnakertrans) dengan IMM (International Manpower Development of Medium and Small Enterprises) Jepang yang dimulai pada tahun 1993.
Program magang di Jepang ini bertujuan meningkatkan kompetensi pemuda Indonesia di bidang industri, meningkatkan keterampilan kerja, menambah wawasan ilmu pengetahuan, serta meningkatkan etos kerja.
Sebelum berangkat magang ke Jepang, para calon peserta mengikuti berbagai program pelatihan yang disesuaikan dengan minat dan bakat peserta, di antaranya mekanik, ahli elektronik, las listrik, bangunan, perkayuan, dan pabrik makanan.
Berdasarkan Data Kemenaker, hingga akhir 2014, pemerintah telah menempatkan peserta program magang ke Jepang sebanyak 35.351 orang dan yang sudah kembali ke Tanah Air sebanyak 32.062 orang. Saat ini yang masih ada di Jepang sebanyak 3.289 orang. (*)