Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) diminta turun tangan menutup akses Arisan berantai Mavrodi Mondial Moneybox atau di Indonesia dipoles menjadi Manusia Membantu Manusia (MMM) karena dinilai meresahkan masyarakat.
Bahkan, Kemenkominfo diminta memblokir website MMM seperti dilakukan pada situs radikal belum lama ini. "Kominfo turun blokir website-nya (MMM), jangan cuma blokir website kemarin doang (website radikal) karena kan web MMM juga meresahkan masyarakat," ujar perencana keuangan Aidil Akbar kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Menurut dia, website MMM bisa dikenakan Undang-undang ITE karena dinilai meresahkan dan menyesatkan. Apalagi, segala aktivitas pembuatan akun anggota MMM kata dia juga harus melalui website.
Ketegasan sikap terhadap MMM sudah dilakukan oleh pemerintah India. Bahkan menurut Aidil, pemerintah India dengan tegas menyatakan bahwa MMM itu ilegal.
Dihubungi secara terpisah, perencana keuangan Prita Hapsari Ghozie justru menyoroti media yang bekerjasama dengan MMM. Menurut dia, seharusnya media lebih teliti menjalin kerjasama bisnis dengan berbagai pihak.
"Media yang mau terima iklannya juga punya kewajiban moral kepada audiens-nya. Yang terima berita dan pemberi berita harus sama-sama cerdas dalam memfilter informasi mana yang baik dan benar," kata Prita.
--kompas.com--